Cara daftar ulang kartu melalui website
Tuesday, October 31, 2017
Add Comment
Berdasarkan pemberitahuan dari Kemenkominfo, registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar.
Jika tidak melakukan registrasi, pengguna tidak dapat mengaktifkan kartu perdana.Begitupun dengan pelanggan lama, jika tidak regristasi maka akan ada pemblokiran nomor secara bertahap.
cara regristasi ulang kartu tersebut ternyata sangat mudah.
Cara untuk registasi ulang kartu Simpati, XL, Indosat, Tri, Axis atau Smartfren rupanya sangat mudah.
Untuk diketahui saja, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Dalam aturan tersebut Kemenkominfo mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Bagi Pelanggan Telkomsel anda bisa mendatangi kantor Grapari terdekat sembari membawa KTP asli dan kartu keluarga.
Lalu, bilang saja ingin melakukan registrasi ulang kartu prabayar.
Cara lain adalah SMS ke 4444 dengan format RegNIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, registrasi dilakukan dengan format ULANG(spasi)NIK#NomorKK#.
Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan KK
Cara yang lain adalah dengan registrasi online di https://mobi.telkomsel.com/ulang
Sama seperti sebelumnya, regristasi bisa dilakukan melalui XL Center terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Cara lain Melalui SMS. Bagi pelanggan baru, caranya Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444.
Sementara, pelanggan lama dengan format seperti ini ULANG#nmrKTP#nmrKK kirim ke 4444
Lalu, registrasi ulang kartu prabayar secara Online lewat link https://registrasi.xl.co.id/ulang
Sama seperti sebelumnya, regristrasi Tri bisa dilakukan melalui Tri Store terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Selain itu anda melalui SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
Sama seperti sebelumnya, regristrasi Indosat bisa dilakukan melalui Indosat Center terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Selain itu anda melalui SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
Info terkait daftar ulang Indosat bisa dilihat di https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Sama seperti sebelumnya, regristrasi smarften bisa dilakukan melalui gerai Smartfren terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Selain itu anda melalui SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
Untuk registrasi online bisa dilihat di kunjungi https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Pengguna lama dan baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang.
Seluruh pengguna diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.
Segera daftar ulang sebelum nomor anda diblokir.
0 Response to "Cara daftar ulang kartu melalui website"
Post a Comment