Fachri Albar Ditangkap Tim Satgas Polres Jaksel


Aktor sekaligus anak dari musisi Ahmad Albar, Fachri Albar diringkus tim Satgas Polres Jaksel di rumahnya karena kedapatan memiliki narkoba. Fachri Albar yang berusia 36 tahun ini baru saja mendapatkan peran di film Pengabdi Setan yang sangat laris tahun lalu.

Seperti diketahui, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Fachri Albar di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018). Pemain film Pengabdi Setan itu diciduk terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Dari tangan Fachri Albar, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu, dumolid dan lintingan ganja.

"Betul, pagi ini tim Satgas Polres Jaksel menangkap tersangka bernama Fachri Albar di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Kompleks PTIK.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang dihadapi Fachri Albar. Suami model Renata Kusmanto itu juga pernah terganjal kasus kepemilikan kokain pada 2007 lalu.

Ketika itu, polisi melakukan penangkapan terhadap ayah Fachri, Ahmad Albar. Ketika melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Albar, polisi menemukan bungkusan kokain seberat 0,13 gram terletak di kamar Fachri Albar.


Namun ketika itu, Fachri Albar sempat menghilang. Hingga beberapa hari berlalu, akhirnya Fachri Albar menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Fachri Albar dinyatakan negatif narkoba. Fachri Albar pun lolos dari sangkaan kepemilikan kokain. Namun kali ini Fachri Albar tak bisa lagi berkelit. 

Aktor 36 tahun itu akan menghadapi proses hukum dalam beberapa waktu ke depan. Saat ini polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Fachri Albar atas dugaan kasus kepemilikan sabu, ganja dan dumolid.


0 Response to "Fachri Albar Ditangkap Tim Satgas Polres Jaksel"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel