Roro Fitria Jadi Tersangka
Thursday, February 15, 2018
Add Comment
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (14/2/2018) mengamankan Roro Fitria, Roro Fitria diringkus di kediamannya dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Roro Fitria sudah mengenakan baju tahanan warna oranye nomor 11, saat jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya menghadirkannya dalam rilis kasus narkoba, Kamis (15/2/2018).
Polisi menetapkannya sebagai tersangka. Ia terbukti memesan sabu-sabu dari seorang rekannya.
Roro ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2/2018). Penangkapan artis yang berprofesi sebagai disc jockey itu, merupakan hasil pengembangan polisi, yang sebelumnya telah menangkap tersangka bernama WH.
Dari tangan Roro, polisi menyita 1 unit ponsel sebagai alat komunikasi pemesan BB shabu WH dan RF, buku tabungan BCA atas nama RF, serta satu kartu ATM BCA atas nama RF yang digunakan untuk mentransfer ke WH.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, pada akun Instagramnya, Roro Fitria sempat unggah foto bertepatan dengan hari penangkapan.
Pada perayaan Hari Valentine tersebut, Roro Fitria unggah foto mengenakan pakaian bernuansa merah muda.
Ia juga menuliskan caption agar selalu bersyukur atas apapun yang terjadi dalam hidupmu.
"Raih #bahagia mu dengan selalu #bersyukur atas apapun yang terjadi dalam hidupmu, jikapun ada duka,itu cara Allah SWT dalam menguji #keimanan dan #kesetiaan mu pada-Nya," tulisnya.
Sumber : http://www.tribunnews.com
0 Response to "Roro Fitria Jadi Tersangka"
Post a Comment