Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil Tujuh Bulan, Risma Minta Pelaku Dihukum Berat
Menteri Sosial Tri Rismaharini
mengaku geram dengan tindakan cabul disertai dengan kekerasan oleh seorang
bapak kepada anak tirinya di Sidoarjo, risma minta polisi menghukum dengan
hukuman seberat-beratnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini
mendatangi mapolresta Sidoarjo Sabtu Siang untuk menanyakan kasus pencabulan
Bapak kepada anak tiri dibawah umur hingga hamil 7bulan.
Risma mengaku geram karena pelaku
tega memperkosa anak tirinya disertai dengan tindak kekerasan memukul hingga
merantai tangan dan kaki korban.
Risma mengaku sudah menemui
korban di suatu tempat di Kabupaten Sidoarjo menurutnya korban mengandung tujuh
bulan dan diperkirakan akan melahirkan April mendatang, Risma juga berharap
kasus yang memprihatinkan ini tidak akan lagi terulang.
Terkait korban dan bayi yang akan
lahir nantinya pemerintah akan memperhatikan masa depan mereka saat ini
pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara psychologis kepada korban.
Sebelumnya ZM 42 tahun memperkosa
anak tirinya yang masih berusia sebelas tahun, hingga saat ini hamil tujuh
bulan dan terhenti sekolah, tindakan bejat bapak tiri itu dilakukan lebih dari
2 tahun sejak 2019 silam dan tersangka diancam penjara 15 tahun.
“menurut saya jika ada penyiksaan
kepada anak dan kemudian rudapaksa Sehingga dan ini akan mendapat hukuman
paling berat, Nah karena itu tadi saya sampaikan kepada kepolisian untuk
menuntut agar pelaku dihukum berat ujarnya.
Sumber : metrotv
0 Response to "Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil Tujuh Bulan, Risma Minta Pelaku Dihukum Berat"
Post a Comment