Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil Tujuh Bulan, Risma Minta Pelaku Dihukum Berat

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku geram dengan tindakan cabul disertai dengan kekerasan oleh seorang bapak kepada anak tirinya di Sidoarjo, risma minta polisi menghukum dengan hukuman seberat-beratnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi mapolresta Sidoarjo Sabtu Siang untuk menanyakan kasus pencabulan Bapak kepada anak tiri dibawah umur hingga hamil 7bulan.

Risma mengaku geram karena pelaku tega memperkosa anak tirinya disertai dengan tindak kekerasan memukul hingga merantai tangan dan kaki korban.

Risma mengaku sudah menemui korban di suatu tempat di Kabupaten Sidoarjo menurutnya korban mengandung tujuh bulan dan diperkirakan akan melahirkan April mendatang, Risma juga berharap kasus yang memprihatinkan ini tidak akan lagi terulang.

Terkait korban dan bayi yang akan lahir nantinya pemerintah akan memperhatikan masa depan mereka saat ini pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara psychologis kepada korban.

Sebelumnya ZM 42 tahun memperkosa anak tirinya yang masih berusia sebelas tahun, hingga saat ini hamil tujuh bulan dan terhenti sekolah, tindakan bejat bapak tiri itu dilakukan lebih dari 2 tahun sejak 2019 silam dan tersangka diancam penjara 15 tahun.

“menurut saya jika ada penyiksaan kepada anak dan kemudian rudapaksa Sehingga dan ini akan mendapat hukuman paling berat, Nah karena itu tadi saya sampaikan kepada kepolisian untuk menuntut agar pelaku dihukum berat ujarnya.


Sumber : metrotv

0 Response to "Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil Tujuh Bulan, Risma Minta Pelaku Dihukum Berat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel